BK Gelar Konsultasi Publik UU P3 di Yogyakarta

05-02-2022 / M.K.D.
Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul usai memimpin acara konsultasi publik di Universitas Gajah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/2/2022). Foto: Tari/Man

 

Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar konsultasi publik dalam rangka untuk mencari masukan, saran atau tanggapan atas draf Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). RUU Perubahan ke-2 UU P3 ini penting sekali, karena ada materi yang memerlukan pendalaman.

 

“Pertama soal metode omnibus, dan yang kedua soal partisipasi publik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan. Namun kalau kita lihat di dalam proses konsultasi publik ini, ternyata memang banyak sekali masalah-masalah yang harus disempurnakan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ini,” ujar Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI Inosentius Samsul usai memimpin konsultasi publik di Yogyakarta, Jumat (4/2/2022).

 

Sensi, sapaan akrab Inosentius Samsul itu menambahkan, pembahasan perubahan UU P3 ini menjadi perhatian DPR, terkait materi-materi di luar RUU yang diamanahkan oleh Mahkamah Konstitusi, apakah sekaligus dijadikan perubahan pada saat ini atau dijadikan agenda berikutnya. “Karena yang paling urgent pada saat ini adalah berkaitan dengan bagaimana kita memberikan dasar hukum terhadap adopsinya metode omnibus itu sendiri. Kelihatannya memang yang muncul ini justru memasukkan materi baru, bukan men-challenge norma yang sudah jadi. Yang saya liat seperti itu,” tandas Sensi.

 

“Sehingga menjadi pertimbangan kami, apakah kita mau menambah atau konsen dengan yang sudah ada. Sebab kalau yang ada ini kelihatannya seperti tidak ada catatan yang sangat signifikan. Saya kira itu yang paling penting, ternyata banyak masalah ini yang akan menjadi bahan pertimbangan di DPR, bahwa memang banyak sekali masalah. Tapi apa mau (pembahasan) diangkut sekaligus, atau memang nanti setelah revisi ini akan dilangsungkan dan dilanjutkan dengan revisi berikutnya yang mungkin membutuhkan waktu konsultasi yang lebih panjang lagi,” papar Sensi.

 

Hadir dalam konsultasi publik ini sejumlah sivitas akademika UGM, di antaranya Prof. Dr. Nindyo Pramono, SH., M.S., Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, SH., M.Hum., Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH., M.Si. Dari Universitas Islam Indonesia (UII) hadir Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H., M.Hum., dan Dr. Saifudin, SH., M.Hum. (mri/sf)

BERITA TERKAIT
BK DPR Terima Kunjungan Bangsamoro Transition Authority, Bahas Otonomi Khusus
12-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan Bangsamoro Transition Authority (BTA)...
Sampaikan Keterangan di MK, DPR RI Dalami Usulan terkait Jeda Dua Tahun Pemilu Nasional dan Daerah
10-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menyampaikan keterangannya dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara 135/PUU-XXII/2024 Perihal Pengujian Materiil UU Nomor...
Gelar FGD Reformasi Hukum Pidana, Badan Keahlian DPR RI Tanda Tangani MoU dengan UGM
06-12-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau...
Terima Kunjungan NABO Korsel, PA3KN Tukar Informasi Dukungan ke Parlemen Fungsi Anggaran
29-11-2024 / M.K.D.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pusat Analisis Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan Negara (PA3KN) Badan KeahlianDPRRI menerima kunjungan dari National Assembly Budget Office...